OSIS
PROGRAM
KERJA OSIS (ORGANISASI INTRA SEKOLAH)
SMK
NEGERI 1 PALEMBAYAN
Organisasi
Siswa Intra Sekolah atau paling populer dengan sebutan OSIS,
merupakan organisasi yang bernaung di bawah intansi atau lembaga pendidikan
formal yaitu sekolah. OSIS beranggotakan para siswa ataupun siswi. OSIS sangat
berpengaruh dalam meningkatkan kemajuan sebuah sekolah.
Organisasi
Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di
tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan
dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS.
Struktur Pengurus OSIS terdiri dari:
- Kepala Sekolah, sebagai Ketua
- Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
- Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang
dan bergantian setiap tahun pelajaran
Tugas dari Pembina OSIS:
- Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan,
pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
- Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan
pengurus;
- Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan
Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan
Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan
program kerja OSIS
- Menghadiri rapat-rapat OSIS
- Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas
OSIS
Perwakilan Kelas
Badan ini disebut dengan Majelis
Perwakilan Kelas / Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK). Posisi Badan ini lebih
tinggi daripada Ketua OSIS dan berperan sebagai pengawas kebijakan osis.
Terdiri atas 2 (dua) orang dari
setiap kelas, tugas:
- Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
- Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program
kerja OSIS;
- Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil
rapat kelas ;
- Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang
telah disiapkan ;
- Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS
pada akhir tahun jabatannya;
- Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada
Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
- Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah
Tangga.
Syarat Pengurus OSIS
- Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun
terhadap orang tua, guru, dan teman
- Memiliki bakat sebagai pemimpin
- Tidak terlibat penggunaan Narkoba
- Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang
memadai
- Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,
sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
- Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
- Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan
menghadapi ujian akhir
- Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
- Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai
dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
- Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan,
dan martabat sekolahnya
- Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
- Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada
Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa
jabatannya
- Selalu berkonsultasi dengan Pembina
Struktur dan Rincian Tugas Pengurus
Pengurus
Harian Majelis Permusyawaratan Kelas, terdiri dari:
- Ketua Majelis
- Wakil Ketua Majelis
- Sekretaris Majelis
Tugas dari Pembina OSIS:
- Bertanggung
jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di
sekolahnya;
- Memberikan
nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
- Mengesahkan
keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengesahkan
dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengarahkan
penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS
- Menghadiri
rapat-rapat OSIS
- Mengadakan
evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Syarat Pengurus OSIS
- Taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki
budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan
teman
- Memiliki
bakat sebagai pemimpin
- Tidak
terlibat penggunaan Narkoba
- Memiliki
kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
- Dapat
mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak
terganggu karena menjadi pengurus OSIS
- Pengurus
dicalonkan oleh perwakilan kelas
- Tidak
duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
- Syarat
lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
- Menyusun
dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga OSIS
- Selalu
menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
- Kepemimpinan
pengurus OSIS bersifat kolektif
- Menyampaikan
laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada
Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
- Selalu
berkonsultasi dengan Pembina
Struktur
dan Rincian Tugas Pengurus
Ketua,
tugas:
- Memimpin organisasi dengan baik
dan bijaksana
- Mengkoordinasikan
semua aparat kepengurusan
- Menetapkan
kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat
kepengurusan
- Memimpin
rapat
- Menetapkan
kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Setiap
saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
Wakil Ketua, tugas:
- Bersama-sama
ketua menetapkan kebijaksanaan
- Memberikan
saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
- Menggantikan
ketua jika berhalangan
- Membantu
ketua dalam melaksanakan tugasnya
- Bertanggung
jawab kepada ketua
- Wakil
ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
Sekretaris, tugas:
- Memberikan
saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
- Mendampingi
ketua dalam memimpin setiap rapat
- Menyiarkan,
mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan
pelaksanaan kegiatan
- Menyiapkan
laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
- Bersama
ketua menandatangani setiap surat
- Bertanggung
jawab atas tertib administrasi organisasi
- Bertindak
sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
Wakil Sekretaris, tugas:
- Aktif
membantu pelaksanaan tugas sekretaris
- Menggantikan
sekretaris jika sekretaris berhalangan
- Wakil
sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
Bendahara dan Wakil Bendahara,
tugas:
- Bertanggung
jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang
diperlukan
- Membuat
tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung
jawaban
- Bertanggung
jawab atas inventaris dan perbendaharaan
- Menyampaikan
laporan keuangan secara berkala
Ketua Seksi/ coordinator per-seksi
bidang, tugas:
- Bertanggung
jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan
kegiatan seksi yang diprogramkan
- Memimpin
rapat seksi
- Menetapkan
kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan
mufakat
- Menyampaikan
laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua
melalui Koordinator
Pokok-pokok Kegiatan Seksi
Seksi bidang ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
- Melaksanakan
dan menjalankan absensi ketika sholat zhuhur berjamaah
- Memperingati
hari-hari besar keagamaan;
- Melaksanakan
perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
- Mengadakan
kegiatan yang bernuansa keagamaan;
- Pada
hari jumat melaksanakan kultum dan jumat bersih secara bergantian
perminggunya
- Sebelum
memulai pembelajaran dengan membaca ayat suci alquran
Seksi Bidang Pembinaan Budi Pekerti
Luhur Atau Akhlak Mulia, antara lain:
- Melaksanakan
tata tertib: seperti berpakaian sopan, tidak memakai sepatu berwarna
selain hitam, bermake up, dan memakai anak jilbab untuk perempuan dll
- Melaksanakan
gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
- Melaksanakan
norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
- Tidak
boleh berpacaran
- Menumbuhkembangkan
kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
- Menumbuhkembangkan
sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
- Melaksanakan
kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kedamaian dan kerindangan)
Seksi Bidang Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara, antara lain:
- Melaksanakan
upacara bendera pada hari senin dan hari-hari besar nasional;
- Menyanyikan
lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
- Melaksanakan
kegiatan kepramukaan;
- Mengunjungi
dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
- Mempelajari
dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan
para pahlawan;
- Melaksanakan
kegiatan bela negara;
- Menjaga
dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
- Melakukan
pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
Seksi Bidang Persepsi Apresiasi Dan
Kreasi Seni antara lain:
- Mengadakan
lomba mata pelajaran/program keahlian;
- Menyelenggarakan
kegiatan ilmiah;
- Mengikuti
kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan
dan teknologi (iptek);
- Mengadakan
studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber
belajar;
- Mendesain
dan memproduksi media pembelajaran;
- Mengadakan
pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
- Mengoptimalkan
pemanfaatan perpustakaan sekolah;
- Membentuk
klub seni/ tari, band/latihan vocal, drum band, randai, silek dan olahraga;
- Menyelenggarakan
festival dan lomba seni;
- Menyelenggarakan
lomba dan pertandingan olahraga.
Seksi Bidang Teknologi Informasi dan
Komunikasi serta dokumentasi, antara lain:
- Mengaktifkan
mading dengan berbagai informasi
- Mendokumentasikan berbagai kegiatan
- Mengusulkan pembelian almamater osis
- Memanfaatkan
TIK untuk memfasilitasi kegiatan
- Menjadikan
TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
- Memanfaatkan
TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
Seksi Pembinaan Kualitas Jasmani Dan
Daya Kreasi, antara lain:
- Melaksanakan
ekstrakurikuler di bidang olahraga
- Melaksanakan
perilaku hidup bersih dan sehat;
- Melaksanakan
usaha kesehatan sekolah (UKS);
- Melaksanakan
pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
(narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
- Meningkatkan
kesehatan reproduksi remaja;
- Melaksanakan
hidup aktif;
- Melakukan
diversifikasi pangan;
- Melaksanakan
pengamanan jajan anak sekolah.